Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah telah membawa perubahan signifikan dlm klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan instansi pemerintah. Peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan dan merumuskan kembali struktur jabatan pelaksana agar lebih relevan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan […]