Bimtek Metode Penyusutan Aktiva Tetap

Diklat Metode Penyusutan Aktiva Tetap

Berdasarkan PSAK 16 par.06 Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan dari aset tetap selama umur manfaatnya. Jumlah yang tersusutkan adalah biaya perolehan atau jumlah lain setelah dikurangi taksiran nilai residu. Yang dimaksud dengan jumlah lain adalah nilai tercatat setelah terjadinya penurunan nilai atau, jika diperkenankan oleh suatu standar setelah revaluasi. SAK ETAP pada dasranya hanya mengakui penurunan nilai, tidak mengakui nilai revaluasi nilai aset tetap.

Alokasi biaya dilakukan sepanjang umur manfaat ( usefull life ) yg dapat berupa :

1. Periode waktu

2. Jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan akan diperoleh dariaset tetap.

Meskipun definisi penyusutan di atas secara eksplisit hanya terkait dgn aset tetap, namun sesungguhnya ia berlaku untuk properti investasi. Tanah, baik sebagai aset tetap maupun sebagai properti investasi, pada umumnya tidak disusut.

1. JUMLAH PENYUSUTAN

Besar kecilnya penyusutan yang dibebankan setiap periode akuntansi dipengaruhi oleh empat variabel : biaya perolehan, umur manfaat, nilai residu dan pola penggunaan aset tetap. Berikut ini penjelasan masing – masing variabel tersebut.

a). Biaya Perolehan. Biaya perolehan aset tetap meliputi harga faktur bersih (setelah dikurangi potongan tunai bila ada) ditambah seluruh biaya lainnya yang dikorbankan sehubungan dgn perolehan aset tetap sampai aset tetap tersebut berada kondisi siap pakai sesuai dengan maksud managemen.

b). Umur Manfaat. Umur Manfaat aset tetap dapat berupa (i) taksiran periode waktu termanfaatkannya aset tetap, atau (ii) jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan akan diperoleh dari asset tetap oleh perusahaan ( PSAK 16 par. 06). Kalau umur manfaat berupa periode waktu pemanfaatan, maka penyusutan mendasarkan pada periode tersebut;kalau umur manfaat berupajumlah produksi atau unit serupa, maka penyusutannya berdasarkan pada jumlah produksi atau unit serupa tersebut.

c).Nilai Residu. Nilai residu adalah jumlah yang diperkirakan akan diperoleh perusahaan dari pelepasan aset tersebut , setelah dikurangi dengan taksiran biaya pelepasan, jika aset tersenut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkannya pada akhir umur manfaatnya ( PSAK 16 par. 06 ). Selisih antara biaya perolehan dan nilai residu merupakan jumlah yang dapat disusutkan ( Depreciable Cost ).

d). Pola Penggunaan. Agardapat dibandingkan biaya dengan pendapatan secara layak (Proper matching Costs against revenues ) , maka perlu dipertimbangkan pola penggunaan jasa aset tetap selama umur manfaatnya. Beban penyusutan periodik seharusnya mencerminkan pola penggunaan aset tetap setepat mungkin (SAK ETAP 2009 par. 15.22). Didalam meningkatkan pemahaman tentang Diklat Metode Penyusutan Aktiva Tetap maka kami akan menyelenggarakan bimtek yang akan dilaksankan pada jadwal terlengkap di bawah ini :

[table “13” not found /]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.