Diklat/Bimtek Rencana Kinerja Tahunan
Sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 1999, tentang Akuntabilits Kinerja Instansi Pemerintah yang mewajibkan kepada setiap instansi pemerintah untuk melaksanakan Akuntabilitas Kinerja Instansi sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi, di mana salah satu kegiatan yang harus dilakukan adalah menyusun Rencana Strategis (Renstra) yg selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT).
Sebagaimana Rencana Strategis Dewan Ketahanan Nasional 2010-2014 yang mengacu pada Perpres Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014 disebutkan bahwa target Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional sebagai salah satu instansi dalam lingkup Pembangunan Bidang Pertahanan Keamanan dengan fokus prioritas:peningkatan kapasitas penyusunan Kebijakan Lembaga Keamanan Nasional, prioritas bidang: peningkatan kualitas kebijakan keamanan nasional, dengan indikator impact: peningkatan efektifitas pengelolaan keamanan nasional.
Diklat Rencana Kerja Tahunan
Dalam rangka meningkatkan pemahaman di atas, maka kami akan melaksanakan kegiatan tersebut dengan tema “Diklat Rencana Kinerja Tahunan“, yang akan diselenggarakan pada :
[table “13” not found /]