Diklat Dana Tugas Perbantuan Penyelenggaraan pemerintah di Indonesia terdapat 3 (tiga) asas penyelenggaraan pemerintahan yaitu Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang atau urusan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tugas Pembantuan adalah penugasan-penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau […]