Diklat Penatausahaan Penerimaan Penerimaan daerah disetor ke rekening kas umum daerah pada bank pemerintah yang akan ditunjuk dan dianggap sah setelah kuasa BUD menerima nota kredit. Penerimaan daerah yang disetor tersebut dilakukan dengan cara : Disetor langsung ke bank oleh pihak ketiga Disetor melalui bank lain, badan, lembaga keuangan dan/atau kantor pos oleh pihak ketiga […]