Diklat Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Menurut Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan Perpajakan
Perhitungan terhadap beban penyusutan aset tetap, dapat menggunakan metode penyusutan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK) maupun peraturan perpajakan. Metode penyusutan menurut SAK digunakan untuk menilai kinerja perusahaan dan keadaan finansialnya.Metode penyusutan berdasarkan peraturan perpajakan digunakan untuk kepentingan pajak. Adanya perbedaan pengakuan beban penyusutan, akan mengakibatkan terjadinya koreksi fiskale.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan metode penyusutan yang digunakan dalam laporan keuangan perusahaan, baik menurut SAK maupun ketentuan perpajakan dan pengaruh terhadap perbedaan perhitungannya. Metode analisis yang digunakan metode deskrptif. Hasil penelitian menunjukkan beban penyusutan aset tetap yang dihitung perusahaan dengan metode garis lurus setiap bulannya telah dilakukan dgn baik, namun belum konsisten. Tidak adanya kegiatan operasional dan kerugian yang dialami, membuat perusahaan tidak menghitung beban penyusutan sesuai prinsip yang berlaku.
Adanya perbedaan pengakuan beban penyusutan menurut standar akuntansi keuangan dan perpajakan, maka ditemukan koreksi fiskal negatif yang mengakibatkan adanya penambahan biaya yg telah diakui dalam laporan laba-rugi komersial. Sebaiknya pimpinan perusahaan menggunakan metode penyusutan yang sesuai dengan kondisi perusahaan, misalnya metode jam jasa atau metode saldo menurun.dengan itu kami akan mengadakan kegiatan mengenai Diklat Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Menurut Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang akan dilaksanakan pada jadwal terlengkap di bawah ini :
[table “13” not found /]