Bimtek/Diklat Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Menghadapi Pilkada Tahun ini

Bimtek/Diklat Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Menghadapi Pilkada Tahun ini – Kerukunan umat beragama merupakan salah satu agenda strategis sebagai fondasi ideal meletakkan segenap upaya bersama mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.Tanpa kerukunan yang terjalin baik maka berbagai program pembangunan bangsa akan menemui jalan buntu. Pada tataran inilah kerukunan umat beragama harus diupayakan bersama oleh segenap elemen bangsa yang sadar akan pentingya pembagunan karakter dan budaya rukun.

Bimtek/Diklat Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Menghadapi Pilkada Tahun ini

Adapun tujuan Pelatihan Teknis Fungsional Hakim Pilkada antara lain adalah :

  1. Memberikan pendalaman materi-materi dan praktik-praktik teknis peradilan bagi Hakim
  2. Meningkatkan kemampuan para Hakim dalam menangani perkara-perkara Tata Usaha Negara yang terjadi di seputar Pemilihan Kepala Daerah tersebut.
  3. Peserta Diklat Fungsional Pilkada- meningkatkan pemahaman dan perluasan wawasan para Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam proses penanganan perkara Pemilihan Kepala Daerah.

Bimtek/Diklat Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Menghadapi Pilkada Tahun ini

Dengan diadakannya pelatihan tersebut, maka diharapkan para Hakim Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang akan memeriksa perkara Pemilihan Kepala Daerah dapat mendalami lebih lanjut tentang mekanisme dan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.Para Hakim Tinggi dan Yustisial Balitbang Diklat Kumdil Objek dari sengketa Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana disebut dalam pasal 2 huruf g UU No.9 Tahun 2004 menyebutkan :

  • Tidak termasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negara menurut Undang-Undang ini adalah Keputusan Komisi Pemilihan Umum baik di pusat maupun di daerah mengenai hasil pemilihan umum.

Hal ini berarti, selain hasil penghitungan pemungutan suara semua tahapan pemilihan Kepala Daerah (procedural) memiliki peluang untuk digugat melalui mekanisme hukum mengingat setiap tahapan Pemilu memiliki dasar hukum yaitu Surat Keputusan KPU maka surat keputusan tersebut itulah yang berpeluang menjadi objek perkara dalam ranah Pengadilan Tata Usaha Negara.

Beberapa materi ajar yang disampaikan pada Pelatihan Teknis Fungsional Hakim Pilkada antara lain:

  • Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
  •  Prosedur Pemeriksaan Sengketa Pilkada/Pemilukada
  • Subjek dan Objek Sengketa Pilkada
  • Kedudukan, Peranan dan Fungsi KPUD
  • Kedudukan, Peranan dan Fungsi Bawaslu
  • Kedudukan, Peranan dan Fungsi DKPP
  •  Putusan dan Upaya Hukum
  • Sistem Pembuktian dan Bukti dalam Sengketa Pilkada
  • Pengaturan Pilkada dalam Sistem Ketatanegaraan
  • Eksekusi.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman diatas, maka kami akan menyelenggarakan Pelatihan dengan tema ” Bimtek/Diklat Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Menghadapi Pilkada Tahun ini “, yang akan dilaksanakan pada jadwal dan tempat pelatihan di bawah ini :

[table “13” not found /]

Bimtek/Diklat Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Menghadapi Pilkada Tahun ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.