Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah – Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dalam kedua peraturan tersebut, Mendagri menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu wajib dilakukan secara non tunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018.
Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
Dalam berbagai kesempatan, BI selalu mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mulai menginisiasi program elektronifikasi dalam berbagai proses bisnis, terutama transaksi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu terobosan dari dukungan tersebut ialah peluncuran kebijakan penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) secara non tunai yang telah diimplementasikan sejak Juni 2017, serta pemberlakuan kewajiban pembayaran non tunai di seluruh ruas jalan tol sejak Oktober 2017.
Melalui implementasi sistem non tunai tersebut, masyarakat, termasuk rekanan pemerintah, yang sebelumnya tidak memiliki rekening di bank atau belum menggunakan jasa bank, harus membuka diri terhadap layanan jasa perbankan karena baik transaksi penerimaan maupun pengeluaran harus dilakukan secara non tunai. Banyak penelitian yang menunjukkan adanya kaitan erat antara tingkat inklusi keuangan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Artinya, semakin tinggi tingkat inklusi keuangan, distribusi pendapatan masyarakat juga akan semakin merata. Melalui implementasi sistem non tunai tersebut.
Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
Dengan pencatatan transaksi mutasi kas yang sistematis dan lengkap antara si pengirim dan penerima, maka peluang oknum untuk melakukan tindak kejahatan juga akan semakin sempit,” jelasnya.Pencatatan transaksi secara non tunai juga akan semakin memudahkan lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, Mahkamah Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menjalankan tugasnya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman di atas maka kami akan mengadakan diklat Implementasi transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah, yang akan dilaksanakan pada jadwal dan tempat pelatihan terlengkap dibawah ini :
Jadwal Semester I Tahun Anggaran 2024
JADWAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
Kamis - Jum'at 04 - 05 Januari 2024 Kamis - Jum'at 11 - 12 Januari 2024 Kamis - Jum'at 18 - 19 Januari 2024 Kamis - Jum'at 25 - 26 Januari 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta - Jakarta • Hotel Abadi Malioboro - Jogjakarta • Hotel Pacific Palace - Batam • Hotel Eden Kuta - Bali • Hotel Golden Flower - Bandung • Hotel Ibis City Center - Makassar • Hotel Quest - Surabaya • Hotel Montana Premier - Lombok • Hotel Grand Antares - Medan • Hotel Max One - Malang • Hotel Santika Radial - Palembang • Hotel Whiz Prime - Bandar Lampung • Hotel Ibis - Semarang • Hotel Horison - Samarinda • Hotel Max one - Balikpapan |
JADWAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
Jum'at - Sabtu 02 - 03 Feb 2024 Rabu - Kamis 07 - 08 Feb 2024 Kamis - Jum'at 15 - 16 Feb 2024 Rabu - Kamis 21 - 22 Feb 2024 Selasa - Rabu 27 - 28 Feb 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta - Jakarta • Hotel Abadi Malioboro - Jogjakarta • Hotel Pacific Palace - Batam • Hotel Eden Kuta - Bali • Hotel Golden Flower - Bandung • Hotel Ibis City Center - Makassar • Hotel Quest - Surabaya • Hotel Montana Premier - Lombok • Hotel Grand Antares - Medan • Hotel Max One - Malang • Hotel Santika Radial - Palembang • Hotel Whiz Prime - Bandar Lampung • Hotel Ibis - Semarang • Hotel Horison - Samarinda • Hotel Max one - Balikpapan |
JADWAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
Senin - Selasa 04 - 05 Mar 2024 Rabu - Kamis 13 - 14 Mar 2024 Kamis - Jum'at 21 - 22 Mar 2024 Selasa - Rabu 26 - 27 Mar 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta - Jakarta • Hotel Abadi Malioboro - Jogjakarta • Hotel Pacific Palace - Batam • Hotel Eden Kuta - Bali • Hotel Golden Flower - Bandung • Hotel Ibis City Center - Makassar • Hotel Quest - Surabaya • Hotel Montana Premier - Lombok • Hotel Grand Antares - Medan • Hotel Max One - Malang • Hotel Santika Radial - Palembang • Hotel Whiz Prime - Bandar Lampung • Hotel Ibis - Semarang • Hotel Horison - Samarinda • Hotel Max one - Balikpapan |
JADWAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
Rabu - Kamis 03 - 04 Apr 2024 Rabu - Kamis 24 - 25 Apr 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta - Jakarta • Hotel Abadi Malioboro - Jogjakarta • Hotel Pacific Palace - Batam • Hotel Eden Kuta - Bali • Hotel Golden Flower - Bandung • Hotel Ibis City Center - Makassar • Hotel Quest - Surabaya • Hotel Montana Premier - Lombok • Hotel Grand Antares - Medan • Hotel Max One - Malang • Hotel Santika Radial - Palembang • Hotel Whiz Prime - Bandar Lampung • Hotel Ibis - Semarang • Hotel Horison - Samarinda • Hotel Max one - Balikpapan |
JADWAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Mei 2024 Rabu - Kamis 08 - 09 Mei 2024 Rabu - Kamis 15 - 16 Mei 2024 Kamis - Jum'at 23 - 24 Mei 2024 Kamis - Jum'at 30 - 31 Mei 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta - Jakarta • Hotel Abadi Malioboro - Jogjakarta • Hotel Pacific Palace - Batam • Hotel Eden Kuta - Bali • Hotel Golden Flower - Bandung • Hotel Ibis City Center - Makassar • Hotel Quest - Surabaya • Hotel Montana Premier - Lombok • Hotel Grand Antares - Medan • Hotel Max One - Malang • Hotel Santika Radial - Palembang • Hotel Whiz Prime - Bandar Lampung • Hotel Ibis - Semarang • Hotel Horison - Samarinda • Hotel Max one - Balikpapan |
JADWAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
Kamis - Jum'at 06 - 07 Jun 2024 Kamis - Jum'at 13 - 14 Jun 2024 Jum'at - Sabtu 21 - 22 Jun 2024 Kamis - Jum'at 27 - 28 Jun 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta - Jakarta • Hotel Abadi Malioboro - Jogjakarta • Hotel Pacific Palace - Batam • Hotel Eden Kuta - Bali • Hotel Golden Flower - Bandung • Hotel Ibis City Center - Makassar • Hotel Quest - Surabaya • Hotel Montana Premier - Lombok • Hotel Grand Antares - Medan • Hotel Max One - Malang • Hotel Santika Radial - Palembang • Hotel Whiz Prime - Bandar Lampung • Hotel Ibis - Semarang • Hotel Horison - Samarinda • Hotel Max one - Balikpapan |
Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
Beberapa Materi Bidang Keuangan antara Lain :
- Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
- Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan yang merupakan bagian dari Anggaran Kementerian/Lembaga
- Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Bagi Bendahara SKPD dan Pengeloaan Akuntansi di SKPD
- Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah
- Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan
- Rekonsiliasi dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara
- Sistem Administrasi dan Perencanaan bagi Pengguna Anggaran, PPTK, PPK dan Bendahara
- Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/D)
- Sosialisasi Permendgri No.33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018
- Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
- Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN
- Strategi serta Sistem Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintahan Daerah
- Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah serta Mekanisme Pengelolaan Hibah
- Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan
- Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR)
- Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah
- Pedoman Penyusunan RBA – BLU/ BLUD
- Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
- Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
- Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD
- Bimtek/ Diklat Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Pp 12 /2019